Metrotvnews.com, Jakarta: Penyidik KPK Novel Baswedan melaporkan Bareskrim Polri terkait dugaan maladministrasi penangkapan dan penahanan ke Ombudsman. Anggota bidang Penyelesaian Laporan Pengaduan Ombudsman, Budi Santoso, tidak sedikitpun gentar untuk menindaklanjuti laporan Novel.
"Ini tugas Ombudsman sesuai UU Ombudsman Nomor 37 Tahun 2008 dan UU Pelayanan Publik Nomor 25 Tahun 2009. Mandatnya wajib menindaklanjuti semua laporan masyarakat yang memang jadi kewenangan dan domain Ombudsman," ujar Budi di Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Rabu (6/5/2015).
Ombudsman akan melihat ada terjadi maladministrasi atau tidak. Budi optimistis tak menemukan kesulitan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat yang melibatkan Polri. Sejauh ini Polri kooperatif dalam memberikan keterangan kepada Ombudsman.
Hal itu dibantu dengan nota kesepahaman antara Polri dan Ombudsman yang masih berlaku sejak Kapolri Jenderal Timur Pradopo hingga Jenderal Sutarman. Salah satu isi nota mewajibkan kepolisian memberikan keterangan maupun dokumen untuk memudahkan Ombudsman.
Ia mengatakan, untuk gelar perkara bersama Polri pun berjalan lancar. Ombudsman berencana menggali informasi terkait laporan Novel melalui orang-orang yang diduga mengetahui kasus yang disangkakan kepada penyidik KPK itu. Dalam hal ini, Polri masuk dalam prioritas pihak yang akan dimintai keterangan dan konfirmasi.
Novel ditangkap penyidik Bareskrim Polri dari kediamannya, Jumat 1 Mei 2015. Penangkapan dan penahanan Novel atas surat perintah penyidikan perkara lain yang pasalnya juga berbeda, yakni Pasal 351 Ayat (2) dan Pasal 442 juncto Pasal 52 KUHP.
Penyidik Bareskrim Polri menangkap dan menahan Novel terkait sangkaan melanggar Pasal 351 Ayat (1) dan (3) atas tudingan perbuatan tersangka terhadap korban Mulya Johani alias Aan.
(YDH)
Kedua kasus dinilai menyangkut masa depan pemerintahan Indonesia. …
SETELAH hampir dua tahun berlalu, upaya untuk mengungkap kasus penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (…
SETELAH hampir dua tahun berlalu, upaya untuk mengungkap kasus penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (…
SETELAH hampir dua tahun berlalu, upaya untuk mengungkap kasus penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (…
Polri menyatakan masih mampu mengusut kasus tersebut.…
Jika terus dibiarkan, kelelahan yang tak tertangani dengan baik dapat mengganggu produktivitas dan m…
Jaksa Agung M Prasetyo menyerahkan kapal berukuran cukup besar ke Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.…
Anak Santoso segera masuk DPO. …
Polisi Diraja Malaysia (PDRM) masih menyelidiki penyebab kasus mutilasi.…
Majelis hakim diminta melanjutkan pokok perkara Karen.…
Akun @alpantuni dapat diproses polisi bila ada unsur pidana.…
Penggeledahan berkaitan dengan proses penyidikan kasus dugaan korupsi 14 proyek fiktif, yang digarap PT Waskita Karya.…
Eni menelepon Sofyan supaya segera memenuhi kepentingan Idrus. …
Pelaku kasus yang menghebohkan warga Jateng masih diburu.…
Emosi Sofyan meledak saat Kotjo membahas rencana proyek PLTU Riau-II.…
Sofyan Basir bakal diperiksa sebagai saksi. …
Timnas Indonesia U-22 telah melakoni tiga laga uji coba dengan hasil seri. Bagaimana persiapan …