Metrotvnews.com, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah sengaja mengulur waktu sidang praperadilan mantan Direktur Pertamina Suroso Atmo Martoyo. Lembaga antikorupsi mengaku sedang menyiapkan jawab terhadap gugatan Suroso.
"Tidak ada upaya mengulur waktu. Perkara itu memang harus dipercepat, harus diselesaikan," kata Kepala Biro Hukum KPK Nur Chusniah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Senin, (15/6/2015).
Dia menjelaskan, alasan pengajuan penundaan sidang praperadilan Suroso lantaran KPK tengah memersiapkan jawaban berikut alat bukti dan para saksi ahli. Terkait hal itu, Nur mengaku KPK sudah menyampaikannya pada pengadilan lewat surat.
"Kami menulis surat ke pengadilan. Tapi belum didistribusi ke hakim. Kami berkirim surat meminta ditunda dua minggu, karena menyiapkan jawaban, alat bukti dan saksi ahli," Nur.
Sementara sebelumnya, Kuasa hukum Suroso, Jonas M Sihaloho, menilai KPK sengaja menunda sidang praperadilan kliennya untuk mengulur waktu. Akibatnya, Hakim tunggal Martin Ponto Bidara menggugurkan gugatan praperadilan Suroso lantaran berkas perkara pokok mantan Direktur Pertamina sudah masuk pengadilan Tipikor.
Martin mengacu pada pasal 82 ayat 1 huruf D KUHAP. Aturan itu berbunyi "dalam hal suatu perkara sudah mulai diperiksa oleh pengadilan negeri sedangkan pemeriksaan mengenai permintaan kepada praperadilan belum selesai, maka permintaan tersebut gugur."
(OGI)
Ia meminta para penggugat harus jelas dalam menentukan objek gugatannya.…
Mantan Ketua DPR Setya Novanto kembali menjalani sidang dugaan korupsi proyek KTP-el dengan agenda tanggapan dari eksepsi Setya No…
Sidang lanjutan kasus e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto tengah berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta. Dalam nota keberatan, …
Sidang lanjutan kasus e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto tengah berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta. Dalam nota keberatan, …
Sidang lanjutan kasus e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto tengah berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta. Dalam nota keberatan, …
Meski sudah menjadi terdakwa dan disidangkan di depan majelis hakim, publik dipertontonkan drama membisu dan sakit dari Setya Nova…
Putusan itu mengacu pada Pasal 82 ayat 1 huruf (d) KUHAP.…
Sidang gugatan praperadilan Ketua nonaktif DPR Setya Novanto memasuki tahap akhir. …
Sidang praperadilan Setya Novanto hari ini akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Terlihat KPK maupun Setya Novanto su…
KPK tengah berkejaran dengan waktu antara jadwal praperadilan yang diajukan oleh Setya Novanto dan pelimpahan berkas. Urusan pelim…
Kekurangan vitamin D meningkatkan risiko penyakit berbahaya yang dapat berakibat fatal.…
Pada umumnya orang tahu manfaat kalsium untuk menjaga kesehatan tulang dan gigi. Lebih dari itu, kal…
Mereka diperiksa terkait kasus dugaan suap terhadap mantan Gubernur Gatot Pujo Nugroho yang melibatkan 38 anggota dewan.…
Jaksa Agung M Prasetyo tak ingin proses ini malah disalahgunakan.…
Jaksa minta Novanto kooperatif. …
Jaksa Agung M Prasetyo ingin pelaku mendapatkan hukuman maksimal.…
Pelaku dijerat pasal berlapis. …
Perpanjangan penahanan terkait penyidikan kasus KTP elektronik.…
Jaksa masih memeriksa berkas perkara. …
Fredrich bakal ditanya soal kondisi medis Novanto. …
KPK tak bisa mencampuri keputusan pengadilan memperberat hukuman terdakwa berstatus justice collaborator (JC). …
KPK menyusun strategi untuk menggali fakta dari 10 orang yang disebut dalam surat dakwaan mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia bi…
Eusebio kesal karena para pemain Roma kerap terlena saat sudah berada dalam posisi unggul.…