Metrotvnews.com, Malang: Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Malang, Jawa Timur, menanggapi laporan terkait spanduk pasangan calon bupati Malang Dewanti Rumpoko dan Masrifah Hadi yang memuat foto Wali Kota Batu Eddy Rumpoko. Sebanyak 780 spanduk yang tersebar di 390 desa akan dicabut.
Divisi Penanganan dan Penindakan Pelanggaran Kampanye Panwaslih Kabupaten Malang, George Da Silva meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang mendesak Dewanti-Masrifah segera mencabut ratusan spanduk itu. Penyebaran spanduk itu dinilai melanggar Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).
"Sesuai aturan pada PKPU Nomor 7 Tahun 2015 di Bab VII Pasal 61 dan 62 maka spanduk pasangan calon nomor 2 Dewanti-Masrifah dianggap melanggar PKPU, di mana kepala daerah yang menjabat kalau mau berkampanye harus izin cuti terlebih dahulu," kata George saat dihubungi Metrotvnews.com, Rabu (23/9/2015).
Sebelumnya, tim pemenangan calon bupati dan wakil bupati Malang Rendra Kresna-Sanusi melapor ke Panwaslih Kabupaten Malang dan KPU terkait spanduk Dewanti-Masrifah yang memuat foto Wali Kota Batu Eddy Rumpoko. Spanduk yang tersebar sebelum masa kampanye itu juga dinilai sebagai bentuk kampanye.
Pilkada Kabupaten Malang diikuti tiga pasang calon yakni pasangan nomor urut 1 Rendra Kresna-Sanusi, nomor 2 Dewanti Rumpoko-Masrifah Hadi, dan nomor urut 3 Nurcholis-Muhammad Mufidz.
(TTD)
Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Pemerintahan Suhajar Diantoro menyatakan Indonesia akan menyelenggarakan pilkada serent…
Warga bisa berinteraksi untuk menyampaikan aspirasi terhadap pasangan Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum (Rindu) lewat Avatar.…
Polisi mengajak warga untuk mendokumentasikan pelanggaran yang ditemui di jalanan, tak terkecuali simpatisan kandidat lawan.…
Debat kandidat itu dijadwakan pada 7 Mei dan 23 Juni 2018 dengan tempat penyelenggaraannya belum ditetapkan.…
Komisioner KPU Jember Divisi SDM dan Partisipasi masyarakat, Ahmad Hanafi mengatakan, kegiatan ini diharap menggaet pemilih pemula…
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur bekerja sama dengan Metro TV menyelenggarakan debat publik pertama Pilgub Ka…
Menurut Soekarwo, semua persiapan Pilkada telah diperhitungkan dengan matang.…
Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis menilai putusan Mahkamah Agung terhadap calon Wali Kota Makassar petahana Mohammad Ramdhan…
MA menolak permohonan kasasi Ketua KPU Kota Makassar terkait dengan sengketa pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Makassar…
Pakar hukum tata negara Margarito Kamis menyebut putusan Mahkamah Agung yang menolak kasasi KPU Kota Makassar dalam kasus sengketa…
Kekurangan vitamin D meningkatkan risiko penyakit berbahaya yang dapat berakibat fatal.…
Pada umumnya orang tahu manfaat kalsium untuk menjaga kesehatan tulang dan gigi. Lebih dari itu, kal…
Satuan Reserse Kriminal Polresta Sidoarjo menggerebek industri rumahan miras oplosan di Dusun Kedungwuni, Desa Janti, Tulangan Sid…
Pada kendaraan yang mengangkut jetski terdapat tulisan: MKP. Namun belum dapat dipastikan apakah kendaraan itu milik MKP atau buka…
Ancaman penjara maksimal 15 tahun hingga seumur hidup ini diharapkan dapat menimbulkan efek jera.…
Selain menangkap pelaku, polisi juga menahan penjual miras oplosan. Polisi menyita 14 botol arak dari penjual.…
Bupati Jember, Faida meminta kepada pihak menghormati proses hukum terkait polemik SMP Negeri 03 Tanggul.…
Komisioner KPU Jember Divisi SDM dan Partisipasi masyarakat, Ahmad Hanafi mengatakan, kegiatan ini diharap menggaet pemilih pemula…
Penyidik terus memeriksa intensif dua produsen alias peracik miras oplosan yang sudah ditangkap. …
"Tidak boleh ada lagi Kapolsek ngomong enggak tahu ada peredaran miras di wilayahnya."…
KPU Makassar sebagai tergugat tidak lagi punya punya ruang perlawanan hukum, sehingga mesti segera menjalankan perintah pengadilan…
Miras tersebut merupakan barang bukti hasil tangkapan kepolisian di berbagai daerah di Jatim. …
Liverpool telah mengontak Roma, UEFA, dan Kepolisian Italia untuk mengajukan permintaan khusus …