Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap dua pabrik ekstasi jaringan internasional di Tangerang dan Semarang. Berdasarkan hasil penyelidikan, pabrik di Tangerang dapat menghasilkan tiga ribu butir pil ekstasi per 30 menit pengerjaan.
Kasubdit 1 Dittipid Narkoba Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak mengungkapkan, jaringan ini mendirikan dua pabrik ekstasi di Indonesia, yakni Tangerang dan Semarang.
Dari hasil penyelidikan, tersangka di Tangerang sempat mengirimkan satu paket menuju ke Semarang. Satu paket tersebut berisi beberapa butir pil ekstasi, kapsul ekstasi, dan bahan baku pembuatan ekstasi.
Saat penggerebekan pabrik ekstasi di Tangerang, polisi berhasil mengamankan dua tersangka dan barang bukti berupa bahan baku, mesin pembutan pil ekstasi, serta paket yang akan dikirim tersangka ke Semarang.
Kombes Pol Jean Calvin mengungkapkan, pabrik tersebut dapat dihasilkan sebanyak satu kilogram atau tiga ribu butir pil ekstasi per 30 menit. Jika pembuatan pil ada yang tidak sempurna, butiran tersebut akan dimasukkan ke dalam kapsul.
"Selama 30 menit itu menghasilkan 1 kilogram, ekstasi tablet, dan apabila kita hitung itu sekitar tiga ribu tablet," ungkap Kombes Pol Jean di Metro Hari Ini, Jumat (2/6/2023).
Saat ini, barang bukti lainnya, seperti alat komunikasi tersangka, CCTV di sekitar TKP sudah diamankan kepolisian sebagai upaya untuk menyelidiki dalang atau otak di balik kasus ini.