NEWSTICKER

Kejari Sidoarjo Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp8,5 Miliar

N/A • 22 June 2022 22:39

Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Jawa Timur memusnahkan barang bukti narkoba senilai lebih dari Rp8,5 Miliar. Selain narkoba, Kejari Sidoarjo juga memusnahkan 27 karton rokok ilegal. Barang bukti terdiri dari sabu seberat 3,5 kg, ganja seberat 6 kg dan pil ekstasi sebanyak 1802 butir. Nilai seluruh barang bukti yang dimusnahkan mencapai Rp8,5 Miliar. 

Sabu dan narkoba itu berasal dari 643 perkara dalam periode 2019 hingga 2022. Kajari Sidoarjo, Akhmad Muhdhor mengatakan barang bukti yang dimusnahkan semua perkaranya sudah diputus. Sesuai putusan, maka barang bukti harus dimusnahkan agar tidak bisa dimanfaatkan lagi.
(Dwiki Feriyansyah)

Tag

';