Polres Kebumen Buka Posko Pengaduan Korban Investasi Kripto Bodong
N/A • 4 July 2022 10:35
SHARE NOW
Kepolisian Resor Kebumen, Jawa Tengah, masih terus melakukan penyelidikan kasus investasi bodong yang melibatkan mantan TKW dengan modus pembelian koin kripto. Kepolisian sudah menyita ruko milik tersangka FT yang berada di wilayah Sitiadi, Puring, Kebumen, Jawa Tengah. Ruko ini merupakan kantor serta toko elektronik yang diduga dibeli tersangka dari hasil tindak pidana penipuan.
Polres Kebumen juga membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang menjadi korban investasi bodong. Sementara bagi korban yang berada di luar Kebumen bisa langsung melapor secara online. Polisi berharap masyarakat yang menjadi korban agar segera melapor.