APA Laporkan Mario Dandy atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
N/A • 19 March 2023 12:13
Saksi Amanda alias APA melaporkan Mario Dandy Cs ke Polda Metro Jaya, atas dugaan pencemaran nama baik dalam kasus penganiayaan David Ozora.
APA mengklaim tidak mengetahui soal perencanaan Mario, apalagi menghasutnya untuk menganiaya David. Mario Dandy, Shane Lukas dan AG dilaporkan dengan Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik.
"Maka itu, kami melaporkan mereka (Mario Cs) dengan laporan sementara ini, yakni fitnah dan pencemaran nama baik," ujar Kuasa hukum APA, Enita Edyalaksmita.
Menurut Enita Edyalaksmita, tidak menutup kemungkinan bahwa laporan akan berkembang menjadi dugaan pemberian keterangan palsu atau berita bohong.
Namun, Kuasa hukum Mario, Dolfie Rompas merasa kliennya tidak mencemarkan nama baik APA. Pasalnya, nama APA disebutkan dalam BAP Mario sebagai orang yang memberi informasi mengenai perbuatan tidak baik David terhadap kekasih Mario, AG.
Akibat pernyataan tersebut, emosi Mario terpancing hingga terjadi penganiayaan kepada David. Kini, pihak Mario siap menghadapi laporan yang dilayangkan APA.
(Luthfia Maharani Trianti)