NEWSTICKER

Kejati DKI Jakarta Tawarkan Restorative Justice ke Keluarga David

N/A • 17 March 2023 20:02

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta akan menawarkan restorative justice (penyelesaian hukum secara damai) dalam kasus penganiayaan oleh Mario Dandy terhadap David Ozora. Penawaran ini akan dilakukan ketika kasus sudah dilimpahkan ke kejaksaan. 

Hal ini disampaikan oleh Kepala Kejaksaan tinggi DKI Jakarta, Reda Mantovani saat menjenguk David Ozora di Rumah Sakit Mayapada, Jakarta. Ia menjelaskan bahwa restorative justice tidak akan berjalan apabila ada satu pihak yang tidak menghendakinya dan membuat proses hukum tetap berjalan. 

Reda juga meyakini kepolisian juga sudah menawarkan restorative justice kepada pihak Mario dan David. Namun, melihat proses hukum yang berjalan, diyakini pihak keluarga David tidak menginginkan hal tersebut. 
(Firny Firlandini Budi)