Mahfud MD Bongkar Ada 3 Kelompok yang Terlibat Transaksi Janggal Rp349 T
N/A • 29 March 2023 19:22
Menko Polhukam, Mahfud MD konsisten pada pernyataannya soal ada dugaan tindakan pencucian uang sebesar Rp349 triliun yang melibatkan 491 oknum pegawai Kementerian Keuangan. Angka tersebut merupakan angka agregat 2009-2023.
Mahfud menduga kekeliruan pemahaman dan penjelasan Menteri Keuangan Sri Mulyani lantaran ditutupnya akses yang sebenarnya dari bawah.
"Transaksi keuangan yang Rp349 triliun itu dibagi dalam tiga kelompok, satu transaksi keuangan mencurigakan di pegawai Kemenkeu, kemarin bu Sri Mulyani di Komisi XI menyebut hanya Rp3 triliun, yang benar Rp35 triliun," ujar Mahfud MD.
Kelompok kedua adalah transaksi keuangan mencurigakan yang diduga melibatkan oknum pegawai Kemenkeu dan pihak lain sebesar Rp53 triliun.
Kelompok ketiga, transaksi keuangan mencurigakan yang melibatkan kewenangan Kemenkeu sebagai penyidik Tindak Pidana Asal (TPA) dan TPPU yang belum diperoleh data keterlibatan oknum pegawai Kemenkeu sebesar Rp260,1 triliun.
"Ketika ditanya Bu Menteri, Bu Menterinya kaget karena tidak masuk laporannya, karena yang menerima surat orang yang berada di situ yang bilang ke bu Sri Mulyani tidak ada suratnya, baru dijelaskan tapi beda," ujar Mahfud MD.
(Dwiki Feriyansyah)