NEWSTICKER

Fact Check: PPKM Dicabut Jelang Tahun Baru, Aman?

N/A • 31 December 2022 13:12

Pandemi Covid-19 semakin terkendali, setelah melakukan kajian selama 10 bulan, pemerintah meyakini bahwa Indonesia telah siap untuk melakukan aktivitas seperti sediakala dengan pencabutan PPKM. Namun, dikhawatirkan bersamaan dengan euforia peringatan pergantian tahun akan kembali menjadi pemicu meningkatnya kasus Covid-19.

Pemerintah meyakini bahwa tingkat imunitas penduduk di Indonesia semakin meningkat, pada Desember 2021 mencapai 87,8?n Juli 2022 menjadi 98,5%. Meningkatnya imunitas penduduk Indonesia, maka tes PCR sudah tidak diberlakukan lagi.

Meski PPKM akan dicabut, pemerintah tetap meminta masyarakat tetap mematuhi beberapa protokol kesehatan. Seperti, tetap menggunakan masker di tengah keramaian dan ruang tertutup. Vaksinasi juga akan tetap berjalan serta Satgas Covid-19 akan tetap memantau perkembangan yang terjadi di daerah-daerah tertentu.

Pencabutan kebijakan PPKM telah diumumkan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara melalui konferensi pers pada Jumat (31/12/2022). Penerapan pencabutan PPKM akan dilaksanakan secara bertahap dan tetap menjalani protokol kesehatan tertentu guna mencegah kembalinya lonjakan Covid-19.

"Setelah diumumkan bapak presiden kemarin, maka Menteri Dalam Negeri hari itu juga mengeluarkan Mendagri no.53 Tahun 2022, artinya mulai hari ini pencabutan PPKM telah efektif," ujar Dirjen Administrasi Kemendagri, Safrizal Z.A.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Ahmad Firdaus)