NEWSTICKER

Kuasa Hukum Beberkan Kejanggalan Kasus Pemerkosaan Anak di Sragen

N/A • 25 May 2022 08:50

Kasus pemerkosaan yang menimpa anak di bawah umur pada 2020 lalu belum menemukan titik terang. Hingga saat ini polisi masih belum menetapkan pelaku pemerkosaan sebagai tersangka. Mirisnya pelaku masih bebas berkeliaran di lingkungan yang sama dengan korban.

Kuasa Hukum Keluarga Korban dari LBH Mawar Saron, Andar Beniala Lumbanraja menemukan sejumlah kejanggalan dalam kasus ini. Salah satunya ayah korban yang diminta polisi untuk mengambil dan mencuci barang bukti berupa celana dalam sebelum disita.

Andar Beniala juga membantah pernyataan polisi soal waktu pelaporan dengan dugaan tindak pidana berselang satu bulan. Ia menyatakan ayah korban langsung melaporkan kasus ini kepada Polsek Sukodono tak lama sejak kejadian berlangsung, namun ditolak dengan alasan kurangnya alat bukti.
(Anggie Meidyana)
';