Tega Mencabuli Cucu Sendiri, Kakek di Jember Diringkus Polisi
17 September 2022 11:15
SHARE NOW
Seorang kakek berinisial N (42) di Jember, Jawa Timur ditangkap polisi lantaran tega mencabuli cucunya sendiri berkali-kali. Pelaku mengancam membunuh korban apabila melapor kepada orang tuanya.
Pelaku berhasil diringkus oleh anggota Reserse Kriminal Polsek Mayang, Jember atas laporan warga. Polisi berhasil menyita barang bukti berupa sarung milik pelaku dan pakaian korban.
N tega mancabuli cucunya yang masih berusia 16 tahun. Dari hasil pemeriksaan, pelaku nekat melakukan aksinya lantaran merasa kesepian. Aksi pelaku telah dilakukan 10 kali dalam kurun waktu dua bulan. Pelaku memanfaatkan keadaan rumah yang sepi untuk memuaskan nafsu bejatnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal tentang perlindungan anak dan terancam hukuman 15 tahun penjara.