Berkaca pada pola penanganan peristiwa bencana di Indonesia, proses pemulihan, rehabilitasi, hingga relokasi warga pascabencana menjadi begitu penting. Setelah tiga tahun menunggu keberadaan Surat Instruksi Presiden terkait percepatan proses rehabilitasi pembangunan pascabencana di wilayah Sulawesi Tengah, faktanya belum sesuai harapan.
Lalu bagaimana nasib para ribuan pengungsi yang kini masih bertahan? Dan bagaimana pula progres pembangunan hunian tetap yang selama ini pemerintah janjikan?