NEWSTICKER

Alat Pabrik Ekstasi di Tangerang Mampu Produksi 3 Ribu Pil Dalam Setengah Jam

Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Polda Banten, dan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menggerebek pabrik ekstasi di Tangerang

Alat Pabrik Ekstasi di Tangerang Mampu Produksi 3 Ribu Pil Dalam Setengah Jam

Hendrik Simorangkir • 2 June 2023 21:37

?Tangerang: Kabareskrim Polri Komjen Agus Andriyanto mengatakan, pabrik ekstasi yang digerebek pihaknya di Jalan Enchantra 2 Nomor 05, Perumahan Lavon 1 Swan City, Desa Wanakerta, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang merupakan jaringan internasional. Pabrik tersebut mampu memproduksi ribuan pil ekstasi hanya dalam 30 menit.

"Alat cetak di sini yang dipakai itu dalam 30 menit bisa menghasilkan 3 ribu butir ekstasi. Artinya alat ini cukup efektif dalam pembuatan ekstasi tersebut," ujarnya, Jumat, 2 Juni 2023.

Agus bersyukur keberadaan pabrik berskala besar itu terbongkar dengan ribuan barang bukti yang disita dan belum sempat beredar di masyarakat.

"Ini yang kita gerebek bukan home industry. Kalau home industry alat cetaknya tidak seperti ini. Mereka ribuan hingga puluhan ribu ekstasi bisa diproduksi. Makanya kalau tidak segera dilakukan penindakan, bisa barang haram itu beredar ke masyarakat," jelasnya.

Dari hasil pengungkapan, beragam barang bukti berhasil disita. Mulai dari bahan mentah, alat pencetak, hingga ribuan butir pil ekstasi yang telah berhasil diproduksi telah disita.

Jika dirinci, terdapat 11 bungkus besar yang disita, masing-masing berisi ekstasi dengan jumlah keseluruhan 25 ribu butir ekstasi, sua bungkus plastik klip, masing-masing berisi kapsul diduga ekstasi dengan jumlah keseluruhan 1.000 butir, dan delapan bungkus plastik klip ekstasi dengan jumlah keseluruhan 1.380 butir ekstasi.

Sementara, untuk barang bukti bahan mentah yeng belum jadi yakni berbagai macam prekursor seperti serbuk galatium, mdt, serbuk putih magnesium dan serbuk pentylon dengan total berat 46.250 gram, methamphetamine 1 liter, prekursor seperti metanol 3 liter, kapsul caffein 200 kapsul, satu unit mesin pencetak tablet, berbagai macam peralatan cland lab dan alat komunikasi.
 
Di kesempatan yang sama, Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes, Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan pengungkapan pabrik di Tangerang masih berkaitan dengan pabrik ekstasi di Semarang, Jawa Tengah.

"Pada saat tim melakukan penangkapan di lokasi Tangerang, kita mendapati ada satu paket yang siap dikirimkan ke Semarang. Itu dikuatkan oleh bukti pengiriman. Dan kemudian fakta lainnya pada saat proses penangkapan masih ada barang bukti lainnya," ujar Calvijn.

Calvijn menuturkan, saat penggerebekan di Semarang, Jawa Tengah penyidik gabungan menangkap dua pelaku lainnya, yakni MR dan ARD, yang juga berperan sebagai pembuat ekstasi tersebut. Selain itu, polisi pun menyita barang bukti 11 bungkus besar berisi ekstasi. 

"Masing-masing berisi ekstasi dengan jumlah keseluruhan 25.000 butir ekstasi, dua bungkus plastik klip, masing-masing berisi kapsul diduga ekstasi dengan jumlah keseluruhan 1.000 butir dan delapan bungkus plastik klip ekstasi dengan jumlah keseluruhan 1.380 butir ekstasi," jelasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Whisnu M)