NEWSTICKER

Tag Result: investasi bodong

Rugikan Anggota Rp1,5 M, Bos Arisan 'Sultan' di Sukabumi Ditetapkan Sebagai Tersangka

Rugikan Anggota Rp1,5 M, Bos Arisan 'Sultan' di Sukabumi Ditetapkan Sebagai Tersangka

Nasional • 2 months ago

Satreskrim Polres Sukabumi Kota menetapkan seorang perempuan berinisial LE (30) bos arisan 'Sultan' sebagai tersangka. LE diduga melakukan penipuan bermodus arisan bodong dengan total kerugian mencapai Rp1,5 miliar.

Kasatreskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Yanto Sudiarto menjelaskan, bos arisan 'Sultan' tersebut menyerahkan diri tak lama setelah dilaporkan oleh puluhan korbannya.

Setelah melakukan gelar perkara, LE ditetapkan sebagai tersangka dan masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Sukabumi Kota. Tersangka LE dijerat Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara.

Kasus Penipuan Robot Trading Bikin Merinding

Kasus Penipuan Robot Trading Bikin Merinding

Nasional • 3 months ago

Polda Jawa Timur dan Polresta Malang Kota menangkap Crazy Rich Surabaya Wahyu Saptian alias Wahyu Kenzo. Ia diduga telah menipu sebanyak 25 ribu orang dalam kasus penipuan robot trading dengan kerugian diperkirakan mencapai Rp9 triliun.

Salah satu korban investasi bodong Anastasia Kartini mengatakan, dirinya dan teman-temannya dirugikan hingga Rp25 miliar.

"Kami punya grup untuk robot ATG ini, satu grup jumlahnya Rp25 miliar," ujar Anastasia dalam Metro Pagi Primetime, Jumat (10/3/2023).

Anastasia Kartini menjelaskan, ia bersama teman-temannya baru mengetahui bahwa ini merupakan modus penipuan pada 2021 akhir.

"Ketika 2021 akhir sudah sulit untuk mengambil uang, lalu berlanjut di awal 2022 semakin sulit karena ada informasi bahwa ada perubahan sistem. Namun, prosesnya lama sekali dan tidak kunjung selesai, hingga saat ini," jelas Anastasia.

Menanggapi kasus tersebut, Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing mengatakan, ATG ini sudah dihentikan pada operasionalnya pada 2021. 

"ATG ini sebenarnya sudah dihentikan oleh satgas sebanyak dua kali pada Mei dan November 2021. Namun, mereka memberikan informasi kepada para investornya bahwa mereka sedang gasnti sistem. Padahal, itu kita blokir. ujar Tongam.

Ia menambahkan, harus adannya ekuasi secara masif kepada masyarkat tentang investasi. Hal ini untuk menghindari kasus seperti robot trading ini terjadi kembali.

"Perlu kita sampaikan edukasi secara masif kepada masyarakat bahwa robot trading ini, bukan merupakan suatu kegiatan perdagangan berjangka komoditi. Selain itu, tidak ada perdagangan komoditi atau perdagangan apapun yang selalu memberikan keuntungan dalam perdagangannya," tambahnya.

Diketahui penangkapan Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo bermula dari laporan sejumlah korban yang menginvestasikan uangnya dalam bisnis robot trading milik tersangka.Modus penipuan dalam kasus ini, tersangka menjual nutrisi kesehatan kemudian dilanjutkan dengan bisnis robot trading auto trade gold dengan iming-iming bonus.

Berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan polisi, para korban robot trading ini sebagian tinggal di dalam negeri dan sebagian korban lainnya berada di luar negeri. Ppolisi  juga memperkirakan jumlah korban bisnis robot trading ini mencapai 25 ribu orang.  

Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo Ditangkap atas Penipuan Robot Trading

Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo Ditangkap atas Penipuan Robot Trading

Nasional • 3 months ago

Polda Jawa Timur dan Polresta Malang menangkap Crazy Rich Surabaya, Wahyu Saptian alias Kenzo atas kasus penipuan robot trading. Para korban mengalami kerugian mencapai Rp9 triliun.

Penangkapan Wahyu Kenzo ini dilakukan atas laporan sejumlah korban yang menginvestasikan uangnya dalam bisnis robot trading milik tersangka. Modus yang dilakukan Kenzo, yakni dengan menjual produk nutrisi kesehatan dan menawarkan bisnis robot trading yang dikelola melalui PT Pansaki Berdikari.

Setelah korban menginvestasikan uangnya dalam jumlah besar, korban tidak bisa menarik uang. Bahkan, korban tidak bisa mengakses akun robot trading miliknya.

Berdasarkan penelusuran polisi, diduga korban dari bisnis trading mencapai 25 ribu orang yang berada di Indonesia dan luar negeri. Selain itu, kerugian keseluruhan korban mencapai Rp9 triliun.

Puluhan Emak-emak di Sukabumi Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Rp2,7 M

Puluhan Emak-emak di Sukabumi Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Rp2,7 M

Nasional • 3 months ago

Seorang ibu muda, di Kabupaten Sukabumi, ditangkap petugas setelah melakukan penipuan hingga miliaran dengan modus investasi melalui media sosial. Para korban tergiur dengan bunga yang ditawarkan 20% hingga 50%.

Sekitar 60 korban, warga Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi, yang didominasi ibu muda mendatangi Satreskrim Polres Sukabumi, setelah menjadi korban investasi bodong. 

Pelaku awalnya menawarkan kepada orang dekat, dengan uang yang disetorkan mulai 40 hingga ratusan juta rupiah. Guna melancarkan aksinya, pelaku menawarkan bunga keuntungan sebesar 20% hingga 50%. Aksi ini dilakukannya sejak Agustus 2022 hingga Februari 2023, dengan total kerugian mencapai Rp2,7 miliar.

Salah satu korban mengaku, sudah menyetorkan uang hingga Rp400 juta kepada pelaku, tetapi belum mendapat keuntungan. Pelaku juga menyasar korban melalui media sosial dengan modus investasi tekstil dan tas bermerek, dengan iming-iming keuntungan dua kali lipat. 

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen investasi, tas wanita, hp dan sebuah sertifikat palsu. 

Rugi Puluhan Juta, Korban Penipuan Arisan Online di Medan Tuntut Keadilan

Rugi Puluhan Juta, Korban Penipuan Arisan Online di Medan Tuntut Keadilan

• 3 months ago

Seorang wanita asal Medan, Sumatra Utara menjadi korban dugaan penipuan arisan online hingga rugi ratusan juta rupiah. Penipuan tersebut diduga dilakukan oleh istri seorang pejabat ASN di Provinsi Sumatra Utara.

"Harusnya saya dapet arisan itu pada 20 Agustus 2021. Udah mau sampai waktunya narik, itu malah hangus. Alesannya karena saya terlambat di kloter lain," kata korban dugaan penipuan arisan online, Intan Aseh.

Intan Aseh menyebut, meski sudah dilaporkan ke Polrestabes Medan pada 2021, tapi sampai sekarang korban menilai perkara ini tidak pernah diproses.

Korban awalnya tertarik arisan yang dikelola oleh terduga pelaku NS, tapi pelaku diduga menolak membayar karena korban dianggap terlambat secara administrasi. Meski sudah membayar sanksi administrasi, korban pun diberhentikan sebagai anggota arisan dan tidak mendapatkan haknya.

Korban berharap penyidik dari Polrestabes Medan dapat memberikan kejelasan atas laporannya dan segera mendapatkan keadilan.

Bedah Editorial MI: Kemenangan Pinjol Ilegal

Bedah Editorial MI: Kemenangan Pinjol Ilegal

• 5 months ago

Seorang guru SD menunggak pembayaran cicilan di beberapa pinjaman online (pinjol). Dari yang semula berutang hanya Rp3 juta di satu penyedia pinjol, dalam tempo kurang dari 6 bulan, tunggakannya mencapai puluhan juta rupiah yang berserakan di beberapa aplikasi penyedia. Awalnya ia hanya meminjam dari pinjol legal. Namun, karena terus menunggak hingga lebih dari 90 hari, ia masuk daftar hitam. 

Guru itu tidak bisa meminjam di penyedia lain yang resmi. Ia beralih ke sejumlah penyedia pinjol ilegal hingga utangnya semakin tidak terkendali. Guru tersebut merupakan satu dari sekian banyaknya korban pinjol ilegal yang masih terus berjatuhan. Kisahnya juga mirip-mirip. Korban dengan mudah tergelincir karena penyedia pinjol ilegal masih sangat gampang ditemukan.

Satgas Waspada Investasi (SWI) bulan ini saja mendapati 80 pinjol yang tidak memenuhi ketentuan alias ilegal. Temuan tersebut menambah panjang daftar pinjol ilegal yang dipergoki Satgas sejak 2018. Hingga Desember 2022, jumlah platform pinjaman online ilegal yang telah ditutup menjadi 4.432. Namun, pinjol ilegal masih menjamur ditandai dengan pengaduan ke polisi yang terus mengalir. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun mengaku kewalahan menertibkan aktivitas yang melanggar hukum tersebut. Ibaratnya, mati satu tumbuh seribu. Bila aplikasinya ditutup, pelaku kembali membuka aplikasi serupa, bahkan semakin banyak.

Berdasarkan catatan OJK, per Oktober 2022, kredit bermasalah alias tunggakan di atas 90 hari di platform pinjol tahun ini mencapai Rp1,42 triliun. Nilai tersebut merupakan lonjakan dari periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp593,44 miliar. Itu semua di penyedia pinjol legal. Dari sisi usia, porsi nasabah kelompok usia 19–34 tahun alias generasi milenial dan Z dominan menyumbang kredit macet. Nilainya sampai Rp783,92 miliar.

Selain menggencarkan dan memperkuat penindakan terhadap pinjol ilegal, pemerintah sepertinya perlu pula memperketat persyaratan nasabah untuk bisa meminjam di aplikasi pinjol. Sosialisasi dan pendidikan masyarakat seyogianya tidak sebatas membedakan antara pinjol legal dan yang ilegal. Namun, untuk mengikis kegemaran berutang dan menanamkan kode moral bahwa pinjaman wajib dibayar, maka berhati-hatilah dalam berutang.

Sumber: Media Indonesia

Kemenangan Pinjol Ilegal

Kemenangan Pinjol Ilegal

• 5 months ago

Seorang guru SD menunggak pembayaran cicilan di beberapa pinjaman online (pinjol). Dari yang semula berutang hanya Rp3 juta di satu penyedia pinjol, dalam tempo kurang dari 6 bulan, tunggakannya mencapai puluhan juta rupiah yang berserakan di beberapa aplikasi penyedia. Awalnya ia hanya meminjam dari pinjol legal. Namun, karena terus menunggak hingga lebih dari 90 hari, ia masuk daftar hitam. 

Guru itu tidak bisa meminjam di penyedia lain yang resmi. Ia beralih ke sejumlah penyedia pinjol ilegal hingga utangnya semakin tidak terkendali. Guru tersebut merupakan satu dari sekian banyaknya korban pinjol ilegal yang masih terus berjatuhan. Kisahnya juga mirip-mirip. Korban dengan mudah tergelincir karena penyedia pinjol ilegal masih sangat gampang ditemukan.

Satgas Waspada Investasi (SWI) bulan ini saja mendapati 80 pinjol yang tidak memenuhi ketentuan alias ilegal. Temuan tersebut menambah panjang daftar pinjol ilegal yang dipergoki Satgas sejak 2018. Hingga Desember 2022, jumlah platform pinjaman online ilegal yang telah ditutup menjadi 4.432. Namun, pinjol ilegal masih menjamur ditandai dengan pengaduan ke polisi yang terus mengalir. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun mengaku kewalahan menertibkan aktivitas yang melanggar hukum tersebut. Ibaratnya, mati satu tumbuh seribu. Bila aplikasinya ditutup, pelaku kembali membuka aplikasi serupa, bahkan semakin banyak.

Berdasarkan catatan OJK, per Oktober 2022, kredit bermasalah alias tunggakan di atas 90 hari di platform pinjol tahun ini mencapai Rp1,42 triliun. Nilai tersebut merupakan lonjakan dari periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp593,44 miliar. Itu semua di penyedia pinjol legal. Dari sisi usia, porsi nasabah kelompok usia 19–34 tahun alias generasi milenial dan Z dominan menyumbang kredit macet. Nilainya sampai Rp783,92 miliar.

Selain menggencarkan dan memperkuat penindakan terhadap pinjol ilegal, pemerintah sepertinya perlu pula memperketat persyaratan nasabah untuk bisa meminjam di aplikasi pinjol. Sosialisasi dan pendidikan masyarakat seyogianya tidak sebatas membedakan antara pinjol legal dan yang ilegal. Namun, untuk mengikis kegemaran berutang dan menanamkan kode moral bahwa pinjaman wajib dibayar, maka berhati-hatilah dalam berutang.

Sumber: Media Indonesia

Kuasa Hukum: Kekayaan Doni Salmanan Berasal dari Ngonten dan Trading

Kuasa Hukum: Kekayaan Doni Salmanan Berasal dari Ngonten dan Trading

• 5 months ago

Doni Salmanan diklaim memiliki jumlah kekayaan hingga Rp62 miliar. Kuasa Hukum terdakwa mengatakan kekayaan tersebut berasal dari bermain media sosial.

"Dana tersebut berasal dari trading, youtuber, itu sudah jelas," ujar Kuasa Hukum Doni Salmanan, Ikbar Firdaus dalam program Hotroom, Rabu (21/12/2022).

Namun, hakim mengklaim kekayaan tersebut dihasilkan lantaran dirinya menjadi afiliator, dan hasil kekayaan itu sah. Di sisi lain, hakim juga mengatakan bahwa Doni juga telah melakukan penipuan kepada korban saat menjadi afiliator. Dua putusan hakim tersebut cukup membingungkan banyak pihak. 

Korban Penipuan Quotex Sudah Dapat Bocoran Hukuman Doni Salmanan akan Diringankan

Korban Penipuan Quotex Sudah Dapat Bocoran Hukuman Doni Salmanan akan Diringankan

• 5 months ago

Kasus investasi bodong menjadi kasus yang cukup panas di 2022. Salah satu kasus investasi bodong yang sedang panas adalah dengan terdakwa Doni Salmanan. Korban mengaku, dirinya sudah mendapat bocoran bahwa hukuman Doni Salmanan akan diringankan Hakim.

"Seminggu sebelum keputusan, saya mendapat kabar bahwa hukuman Doni Salmanan akan sangat ringan," ujar korban investasi Doni Salmanan, Alferd Nobel dalam program Hotroom, Rabu (21/12/2022).

Korban mengaku kecewa atas putusan hakim, lantaran vonisnya jauh dari tuntutan JPU yang sebelumnya menuntut 13 tahun penjara. Selain itu, korban juga mengharapkan harta Doni Salmanan diberikan kepada para korban, bukan dikembalikan ke terdakwa.

Praktisi Sebut Afiliator Investasi Bodong Tidak Mengerti Keuangan

Praktisi Sebut Afiliator Investasi Bodong Tidak Mengerti Keuangan

• 5 months ago

Praktisi dan Inspirator Investasi, Ryan Filbert mengatakan bahwa aplikasi trading itu paling bermasalah karena menggunakan afiliator yang tidak mengerti keuangan. Sehingga mereka menyiapkan naskah untuk merayu korbannya.

"Setahu saya kalau yang mengerti keuangan, mereka tidak akan mau memasarkan ini. Karena ini tidak ada barangnya, tidak ada fisik dan instrumennya," kata Praktisi dan Inspirator Investasi, Ryan Filbert dalam acara HOTROOM Metro Tv, Rabu (21/12/2022).

Selain itu, Ryan juga menjelaskan bahwa investasi bodong itu yang tidak terdaftar dan diawasi OJK dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI).

Praktisi: Binary Option Ternyata Sama dengan Financial Betting

Praktisi: Binary Option Ternyata Sama dengan Financial Betting

• 5 months ago

Praktisi dan Inspirator Investasi, Ryan Filbert menilai bahwa aplikasi trading seperti Binomo dan Quotex adalah financial betting. Menurut Ryan aplikasi tersebut sama seperti judi bola.

Ia menyebut bahwa aplikasi trading itu tidak bisa disebut sebagai investasi melainkan perjudian.

"Ini ga pernah saya sebut sebagai investasi. Ini adalah financial betting yakni perjudian menggunakan angka keuangan," kata Praktisi dan Inspirator Investasi, Ryan Filbert dalam acara HOTROOM Metro Tv, Rabu (21/12/2022).

Catatan Hukum 2022: Investasi Bodong (4)

Catatan Hukum 2022: Investasi Bodong (4)

• 6 months ago

Kasus investasi bodong menjadi kasus yang cukup panas di tahun 2022. Salah satu kasus investasi bodong yang sedang panas adalah dengan terdakwa Doni Salmanan.

Keputusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bale, Bandung yang terkesan ringan, hingga melakukan pengembalian aset kepada terdakwa membuat para korban kecewa. 

Hakim mengatakan, bahwa aset-aset yang dimiliki oleh Doni Salmanan merupakan hasil bisnis yang sah. Para korban merasa sangat dirugikan dengan keputusan ini dan terlihat seperti memberikan angin segar kepada terdakwa.

Catatan Hukum 2022: Investasi Bodong (3)

Catatan Hukum 2022: Investasi Bodong (3)

• 6 months ago

Kasus investasi bodong menjadi kasus yang cukup panas di tahun 2022. Salah satu kasus investasi bodong yang sedang panas adalah dengan terdakwa Doni Salmanan.

Keputusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bale, Bandung yang terkesan ringan, hingga melakukan pengembalian aset kepada terdakwa membuat para korban kecewa. 

Hakim mengatakan, bahwa aset-aset yang dimiliki oleh Doni Salmanan merupakan hasil bisnis yang sah. Para korban merasa sangat dirugikan dengan keputusan ini dan terlihat seperti memberikan angin segar kepada terdakwa. 

Catatan Hukum 2022: Investasi Bodong (2)

Catatan Hukum 2022: Investasi Bodong (2)

• 6 months ago

Kasus investasi bodong menjadi kasus yang cukup panas di tahun 2022. Salah satu kasus investasi bodong yang sedang panas adalah dengan terdakwa Doni Salmanan.

Keputusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bale, Bandung yang terkesan ringan, hingga melakukan pengembalian aset kepada terdakwa membuat para korban kecewa. 

Hakim mengatakan, bahwa aset-aset yang dimiliki oleh Doni Salmanan merupakan hasil bisnis yang sah. Para korban merasa sangat dirugikan dengan keputusan ini dan terlihat seperti memberikan angin segar kepada terdakwa.

Catatan Hukum 2022: Investasi Bodong (1)

Catatan Hukum 2022: Investasi Bodong (1)

• 6 months ago

Kasus investasi bodong menjadi kasus yang cukup panas di tahun 2022. Salah satu kasus investasi bodong yang sedang panas adalah dengan terdakwa Doni Salmanan.

Keputusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bale, Bandung yang terkesan ringan, hingga melakukan pengembalian aset kepada terdakwa membuat para korban kecewa. 

Hakim mengatakan, bahwa aset-aset yang dimiliki oleh Doni Salmanan merupakan hasil bisnis yang sah. Para korban merasa sangat dirugikan dengan keputusan ini dan terlihat seperti memberikan angin segar kepada terdakwa.

Cegah Investasi Bodong, OJK Dorong Peningkatan Literasi Keuangan

Cegah Investasi Bodong, OJK Dorong Peningkatan Literasi Keuangan

• 6 months ago

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memperkuat literasi keuangan masyarakat dengan sasaran prioritas pelajar santri, UMKM, penyandang disabilitas dan masyarakat daerah terdepan, terluar dan tertinggal (3T). Hal ini berkaca dari kejadian penipuan berkedok investasi yang terjadi kepada mahasiswa Institut Pertanian Bogor pada November 2022.

Anggota dewan komisioner OJK bidang edukasi dan perlindungan konsumen, Friderica Widyasari mengatakan, keilmuan mahasiswa harus diikuti penguatan pemahaman terhadap produk dan layanan sektor jasa keuangan. Sehingga, mahasiswa menjadi pelopor atau agen literasi keuangan bagi masyarakat. 
 
OJK akan memperkuat program dan kebijakan untuk membantu masyarakat menyelesaikan masalah dengan pelaku usaha jasa keuangan untuk melindungi konsumen.

Sidang Lanjutan Doni Salmanan, Saksi: Kami Rugi Sampai Jual Mobil!

Sidang Lanjutan Doni Salmanan, Saksi: Kami Rugi Sampai Jual Mobil!

• 9 months ago

Sidang lanjutan terdakwa Doni Salmanan kembali digelar Pengadilan Negeri Balebandung, Jawa Barat, Kamis (25/8/2022) yang menghadirkan saksi dan para korban. Para korban mengaku dirugikan Doni Salmanan hingga harus menjual kendaraan. 

Dalam persidangan yang dipimpin oleh Ketua Majelis Ahmad Satibi, salah saeorang saksi menyampaikan bahwa dirinya pernah merasakan profit dan kalah dalam aplikasi Quotex, bahkan profitnya hingga Rp160 juta. Namun hasil keuntungan itu kembali ditaruhkan dan hasilnya jadi rugi. 

Polres Kebumen Buka Posko Pengaduan Korban Investasi Kripto Bodong

Polres Kebumen Buka Posko Pengaduan Korban Investasi Kripto Bodong

• 11 months ago

Kepolisian Resor Kebumen, Jawa Tengah, masih terus melakukan penyelidikan kasus investasi bodong yang melibatkan mantan TKW dengan modus pembelian koin kripto. Kepolisian sudah menyita ruko milik tersangka FT yang berada di wilayah Sitiadi, Puring, Kebumen, Jawa Tengah. Ruko ini merupakan kantor serta toko elektronik yang diduga dibeli tersangka dari hasil tindak pidana penipuan.

Polres Kebumen juga membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang menjadi korban investasi bodong. Sementara bagi korban yang berada di luar Kebumen bisa langsung melapor secara online. Polisi berharap masyarakat yang menjadi korban agar segera melapor.

Terjebak Investasi Bodong, Korban: Tergiur Untung Cepat & Kredit Barang

Terjebak Investasi Bodong, Korban: Tergiur Untung Cepat & Kredit Barang

• 11 months ago

Seorang mantan TKW berinisial FT (36) ditangkap usai menipu ribuan orang sebesar Rp200 miliar dengan modus investasi kripto. Selain menipu, tersangka juga memiliki bisnis kredit barang elektronik. 

Berdasarkan keterangan tetangga yang juga korban penipuan investasi kripto bodong, Drajad Akhmad Ghozali mengaku tertarik mengikuti investasi ini karena keuntungan yang ditawarkan sebesar 5 persen per 10 hari. Selain itu tersangka juga menawarkan kredit barang elektronik yang ada di tokonya sesuai besaran nilai investasi. 

Drajat berharap kasus ini segera selesai dan mendapat solusi yang baik terutama untuk para korban. 

Gelapkan Rp200 M Uang Investor, Kantor Fitri Cryptonik di Kebumen Tutup

Gelapkan Rp200 M Uang Investor, Kantor Fitri Cryptonik di Kebumen Tutup

• 11 months ago

Setelah penangkapan seorang mantan TKW berinisial FT (36) dalam kasus penipuan dengan modus investasi kripto, kantor sekaligus toko elektronik Fitri Cryptonik yang berlokasi di Puring, Kebumen, Jawa Tengah, kini tutup dan dipasangi garis polisi.

Menurut salah satu warga dan juga korban Fitri Cryptonik menuturkan pemilik jarang sekali bersosialisasi dengan tetangga sekitar. Pelaku telah menempati tempat usahanya sekitar satu tahun. 

Fitri Cryptonik telah menipu 2.800 orang dengan modus investasi kripto. Total kerugian mencapai Rp200 miliar. Warga banyak yang tertarik lantaran iming-iming keuntungan 5% setiap sepuluh hari sejak dana investor masuk. Selain itu Fitri juga menawarkan kredit barang elektronik yang ada di tokonya bagi para anggotanya. 

Mantan TKW Tipu Ribuan Orang dengan Modus Investasi Kripto, Kerugian Capai Rp200 Miliar

Mantan TKW Tipu Ribuan Orang dengan Modus Investasi Kripto, Kerugian Capai Rp200 Miliar

• 11 months ago

Seorang mantan tenaga kerja wanita berinisial FT (36) warga Desa Krandegan, Kecamatan Puring, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, menipu dengan modus investasi kripto. Tak tanggung-tanggung total korban mencapai 2.800 orang korban yang tersebar hampir seluruh Indonesia.

Pelaku menjanjikan keuntungan 5% setiap 10 hari dari uang yang diinvestasikan. Namun uang hanya diputar untuk menutup profit dari investor yang terlebih dulu bergabung. Untuk meyakinkan para korban, pelaku sering membuat gathering tiap dua bulan sekali dan pelaku juga selalu membujuk korbannya untuk tidak mengambil keuntungan. 

Namun setelah sekian lama tidak kunjung ada pencairan, akhirnya salah satu korban curiga. Saat korban meminta uangnya kembali, pelaku tidak dapat memberikan uang hingga dilaporkan ke Polres Kebumen. 

Dari hasil pemeriksaan polisi, total kerugian akibat perbuatan pelaku mencapai Rp200 miliar.

Uang Rp452 Juta hingga Aset Apartemen Hasil Investasi Bodong Alkes Diamankan Polisi

Uang Rp452 Juta hingga Aset Apartemen Hasil Investasi Bodong Alkes Diamankan Polisi

• 1 year ago

Enam tersangka pelaku investasi bodong telah ditangkap oleh Polres Metro Jakbar. Kombes Pol Pasma Royce mengatakan bahwa kejadian ini berawal dari pelapor BH beserta 37 orang temannya yang menjadi investor investasi fiktif menyuntikan modal untuk alat kesehatan.

Masyarakat umum hingga pengusaha yang menjadi korban ini, pada September- Desember 2021 masih mendapatkan profit keuntungan kurang lebih 10%, namun pada awal 2022, profit keuntungan berhenti. Saat ini polisi telah mengamankan barang bukti uang tunai Rp452 juta, buku ATM, buku tabungan dan aset apartemen hasil dari investasi bodong ini. 

Rugikan Negara Rp65 Milyar, Enam Pelaku Investasi Bodong Alkes Ditangkap

Rugikan Negara Rp65 Milyar, Enam Pelaku Investasi Bodong Alkes Ditangkap

• 1 year ago

Investasi bodong masih memakan korban, Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat membongkar kasus investasi bodong alat kesehatan, dengan total kerugian mencapai Rp65 miliar. Para pelaku memanfaatkan situasi pandemi untuk menghimpun dana dengan dalih investasi alat kesehatan dari BNPB.

Para pelaku berinisial RE, AS, SK, YF, YD dan NH, semuanya kini ditetapkan sebagai tersangka. Kasus ini terungkap berawal dari laporan korban BH, yang merasa tertipu oleh pelaku RE, terkait investasi alat kesehatan pada September 2021 lalu. Polisi melakukan penyelidikan bersama tim Kementerian Kesehatan dan BNPB. Terungkap RE, AS dan SK, berperan sebagai pengelola investasi, ketiganya melakukan aksinya melalui media sosial dengan memberikan pengumuman akan membuka investasi pengadaan proyek alat kesehatan di Kementerian Kesehatan di seluruh rumah sakit di Indonesia. 

Belasan Warga Surabaya Tertipu Arisan Bodong, Kerugian Capai Rp1,1 M

Belasan Warga Surabaya Tertipu Arisan Bodong, Kerugian Capai Rp1,1 M

• 1 year ago

Polisi berhasil membongkar investasi bodong berkedok arisan di Surabaya, Jawa Timur. Ratusan anggotanya mengalami kerugian hingga Rp1,1 miliar. Polisi telah berhasil menangkap satu tersangka di Bali pada (24/05/22) lalu. Dari penangkapan tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa tangkapan layar percakapan WhatsApp grup, kartu SIM sejumlah provider handphone dan mutasi transaksi dari beberapa rekening bank.

Puluhan Emak-emak Rembang Tertipu Investasi Bodong

Puluhan Emak-emak Rembang Tertipu Investasi Bodong

• 1 year ago

Puluhan emak-emak di Rembang, Jawa Tengah tertipu arisan online dan investasi bodong hingga mencapai miliaran rupiah. Kasus tersebut hari ini, Senin (30/5/2022) dilaporkan ke Polres Rembang oleh para korban.

Investasi Jadi Modus Klasik Bujuk Korban Penipuan

Investasi Jadi Modus Klasik Bujuk Korban Penipuan

• 1 year ago

Pengamat sosial Devie Rahmawati menyebut kondisi ekonomi saat pandemi covid-19 membuat sebagian orang memilih jalan yang melanggar hukum untuk bertahan. Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu penyebab munculnya kasus penipuan berkedok investasi di Indonesia. 

Menurut Devie Rahmawati siapapun berpotensi untuk tergiur, apa lagi yang melakukan penipuan adalah orang yang memiliki kemampuan untuk dipercaya. Penampilan, latar belakang pendidikan tertentu atau jabatan tertentu biasanya bisa meyakinkan orang untuk melakukan investasi. Ditambah lagi ditambah dengan janji-janji keuntungan yang berlipat ganda.

Penipuan Berkedok Investasi di Palembang Rugikan Miliaran Rupiah

Penipuan Berkedok Investasi di Palembang Rugikan Miliaran Rupiah

• 1 year ago

Ratusan orang di Palembang, Sulawesi Selatan tertipu investasi bodong oleh seorang wanita berusia 24 tahun dengan kedok bisnis salon dan kafe. Kerugian yang dialami para korban sejak tahun 2020 mencapai miliaran rupiah. 

Korban diiming-imingi mendapat keuntungan 20?ri nilai investasi setiap dua minggu sekali. Setiap korban penipuan mengalami kerugian mulai dari Rp1 juta hingga Rp22,5 juta. 

Wanita 24 Tahun Tipu Ratusan Orang dengan Modus Investasi

Wanita 24 Tahun Tipu Ratusan Orang dengan Modus Investasi

• 1 year ago

Ratusan orang di Palembang, Sulawesi Selatan tertipu investasi bodong oleh seorang wanita berusia 24 tahun dengan kedok bisnis salon dan kafe. Kerugian yang dialami para korban sejak tahun 2020 mencapai miliaran rupiah. 

Artis Penerima Aliran Dana DNA Pro Bisa Terjerat Hukum?

Artis Penerima Aliran Dana DNA Pro Bisa Terjerat Hukum?

• 1 year ago

Sejumlah selebriti seperti penyanyi Rossa, Yosi Project Pop, diperiksa oleh Bareskrim Polri terkait kasus investasi bodong DNA Pro yang ditaksir merugikan korban mencapai Rp97 miliar. Saat ini Polisi sudah menetapkan 12 orang tersangka dan lima orang dalam pencarian. 

Apakah sejumlah artis yang terseret aliran dana investasi bodong DNA Pro bisa dijerat hukum?

Yosi Project Pop Jalani Pemeriksaan Sebagai Saksi Kasus DNA Pro

Yosi Project Pop Jalani Pemeriksaan Sebagai Saksi Kasus DNA Pro

• 1 year ago

Artis Yosi Project Pop hari ini, Jumat (22/4/2022) memenuhi panggilan Bareskrim Polri sebagai saksi kasus investasi bodong DNA Pro. Sebelum diperiksa Yosi mengakui pernah mengisi acara DNA Pro di Surabaya, Jawa Timur.