- TANAMAN SORGUM PROGRAM JOKOWI MULAI DIPANEN DI LOMBOK TENGAH NTB
- WAPRES PASTIKAN INDONESIA SEGERA KIRIM BANTUAN KEMANUSIAAN GEMPA TURKI
- KBRI ANKARA AKAN EVAKUASI 104 WNI TERDAMPAK GEMPA TURKI DI LIMA LOKASI
- TPNPB-OPM MENGAKU BERTANGGUNG JAWAB ATAS PEMBAKARAN PESAWAT SUSI AIR DI NDUGA
- TPNPB-OPM MENGAKU SANDERA PILOT SUSI AIR KAPTEN PHILIPS ASAL SELANDIA BARU
- KEMENDAGRI DORONG PEMKOT SORONG GENJOT REALISASI APBD SEJAK AWAL TAHUN
- POLRI: PESAWAT SUSI AIR DI NDUGA DIBAKAR KKB PIMPINAN EGIANNUS KOGOYA
- POLRI PREDIKSI BERITA HOAKS DAN POLITIK IDENTITAS MENINGKAT JELANG PEMILU 2024
- PRESIDEN YAKIN PENURUNAN INDEKS PERSEPSI KORUPSI TIDAK PENGARUHI INVESTOR
- KAPOLRI: TIM GABUNGAN TERUS MENCARI PILOT DAN PENUMPANG SUSI AIR DI NDUGA PAPUA
Tag Result:


Wakil Ketua DPRD Jabar Diduga Terlibat Korupsi Dana Hibah di Tasikmalaya
Nasional • 2 days agoPengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat menggelar sidang dugaan korupsi dana hibah bantuan provinsi (Banprov) 2020.
Pada saat sidang berlangsung di Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat salah seorang terdakwa kasus dugaan korupsi dana hibah Banprov 2020 lalu, Erwan mengungkapkan, kasus yang sebenarnya.
Dalam kasus korupsi penyunatan dana hibah untuk lembaga keagamaan di Kabupaten Tasikmalaya, terbongkar adanya nama Wakil Ketua DPRD Jawa Barat berinisial OS, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi dana hibah yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Barat.
Terdakwa dengan gamblang menyebut dugaan keterlibatan OS, mulai dari awal perencanaan, proses pencairan hingga penerimaan uang hasil potongan yang mencapai Rp7,5 miliar. Terdakwa menegaskan, Wakil Ketua DPRD OS berperan besar untuk menggagas penerima hibah dan penerima serta potongan 50% terhadap bantuan hibah tersebut.
Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Tasikmalaya Dedi Frangky mengaku baru mengetahui nama OS pada sidang kali ini. Karena, pada saat pemeriksaan sebelumnya, para terdakwa tidak menyebutkan nama OS sebagai pengatur dana bansos.
Kuasa Hukum Terdakwa Muchlis meminta kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk dapat mengembangkan perkara dana hibah Banprov Jawa Barat.

Petinggi PT Antam Didakwa Rugikan Negara karena Buat Kerja Sama Tanpa Riset
Nasional • 2 days ago
Mahfud MD: Dana Korupsi Menara BTS Mengalir ke Parpol Hanya Gosip Politik
Nasional • 3 days agoDugaan dana korupsi menara BTS Kemenkominfo mengalir ke sejumlah partai politik masih ramai diperbincangkan. Mahfud MD mengatakan isu aliran dana itu hanya gosip belaka.
"Saat itu ada wartawan yang bertanya kepada saya soal aliran dana BTS ke ke parpol A B C, saya jawab itu hanya gosip politik," ucap Mahdud MD.
Mahfud MD mengaku tidak ingin tahu dan tidak akan mengurusi hal semacam itu. Ia akan menyerahkan seluruh rekaman percakapan dengan para wartawan itu ke Kejaksaan Agung.
"Saya tidak ingin tahu, benar atau tidak, biarkan Kejagung yang menyelesaikan,' ungkapnya.
Mahfud menegaskan hanya bertindak di ranah hukumnya saja. Oleh karena itu, Ia tidak akan mengurusi gosip politik semacam itu.
Berdasarkan isu yang beredar, terdapat tiga parpol yang diisukan mendapat aliran dana korupsi menara BTS, yakni NasDem, PDIP dan Gerindra. Ia meyakni bahwa dugaan itu merupakan karangan semata.
"Saya sangat yakin, kalau pun ada unsur benar, tidak lebih dari 30%," tuturnya.
Kendati demikian, Mahfud meminta pihak yang disebut bisa melakukan klarifikasi. Hal itu dilakukan untuk menghentikan pergerakan bola liar dugaan aliran dana tersebut.

Pengamat: Kejagung Harus Punya Keberanian Usut Dugaan Aliran Dana BTS
Nasional • 3 days agoPengusutan korupsi BTS juga bisa sulit untuk diungkap secara gamblang bila Kejagung tak memiliki keberanian

Kuasa Hukum Johnny G Plate Yakin Kejagung akan Profesional
Nasional • 3 days agoAliran dana dugaan korupsi yang merugikan negara hingga Rp8 triliun itu tak hanya mengalir ke Johnny G Plate

KPK Targetkan Korupsi Hilang di Indonesia pada 2045
Nasional • 4 days ago
ICW Nilai 3 Poin di PKPU Tak Selaras dengan Putusan MK
Nasional • 5 days agoIndonesian Corruption Watch (ICW) mencatat adanya tiga permasalahan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). Aturan itu dinilai berseberangan dengan putusan MK.
ICW menilai bahwa PKPU Nomor 10 Tahun 2023 dan Nomor 11 Tahun 2023 berpotensi mengikis nilai independensi bahkan merusak asas Pemilu.
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menyebutkan ada tiga masalah dalam PKPU yaitu peraturan mengenai mantan narapidana korupsi tidak perlu menunggu lima tahun untuk mencalonkan diri setelah dipenjara. Lalu tidak adanya kewajiban calon legislatif untuk melaporkan harta kekayaan. Terakhir, berkurangnya keterwakilan perempuan dalam proses pemilihan calon anggota legislatif.
Kurnia menambahkan bahwa ketiga hal tersebut berpotensi menyalahgunakan kepercayaan publik pada lembaga penyelenggara negara. Ia berharap KPU bisa mengkaji ulang PKPU Nomor 10 dan 11 Tahun 2023 agar bisa selaras dengan putusan MK.

KPK Catat 371 Pengusaha Terjerat Kasus Korupsi
Nasional • 7 days ago
Buntut Suap PMB Jalur Mandiri, Eks Rektor Unila Karomani Divonis 10 Tahun Penjara
Nasional • 8 days ago


Komisi III DPR Berencana Panggil Kejaksaan Agung soal Dugaan Korupsi Menara BTS
Nasional • 8 days ago
Geledah Kantor Kemensos, KPK Sita Dokumen dan Notebook
Nasional • 8 days agoKPK menggeledah Kantor Kementerian Sosial dan mengamankan sejumlah dokumen serta notebook yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi penyaluran bansos beras untuk keluarga miskin di Indonesia periode 2020.
Juru bicara bidang penindakan KPK, Ali Fikri menyebut pihaknya akan terus menyelidiki barang-barang sitaan tersebut dan mengumpulkan bukti-bukti lain.
Sebelumnya, Menteri Sosial Tri Rismaharini menceritakan kronologi ketika KPK menggeledah kantornya pada 23 Mei 2023.
Beberapa ruang yang digeledah KPK adalah ruang Dirjen Pemberdayaan Sosial (Dayasos), termasuk ruang Sesditjen Dayasos. Penggeledahan dilakukan selama delapan jam sejak pukul 10.00 WIB.
Risma mengatakan tidak terlibat dalam kasus korupsi ini, karena saat itu ia belum menjabat sebagai Mensos. Ia juga tidak akan mengintervensi mengenai penyelidikan kasus ini.
KPK telah memeriksa PT Bhanda Ghara Reksa (perusahaan BUMN) yang pernah terlibat sebagai salah satu perusahaan penyedia beras yang disalurkan untuk bansos. KPK juga menetapkan Direktur Utama PT Bhandar Ghara Reksa, Kuncoro Wibowo sebagai tersangka.

Kronologi Penggeledahan Kantor Kemensos RI oleh KPK
Nasional • 8 days agoKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara mengejutkan mendatangi Kantor Kementerian Sosial RI (Kemensos RI) di Jakarta Pusat. KPK menggeledah sejumlah ruangan dan membawa beberapa barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan fakta baru dari kasus korupsi bansos yang melibatkan Menteri Sosial sebelumnya, Juliari Batubara.
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menceritakan kronologi ketika KPK mengeledah kantornya pada Selasa, 23 Mei 2023.
Awalnya Risma sedang melakukan rapat bersama sejumlah stafnya. Tiba-tiba, ada staf yang menghampiri Risma dan mengatakan ada KPK datang ke kantor Kemensos dan ingin memeriksa ruangan.
Risma mempersilahkan KPK memeriksa sejumlah ruangan. Setelah diberitahu, ternyata KPK ingin memeriksa ruangan Dayasos.
Lalu, Risma meminta bertemu terlebih dahulu dengan KPK. Setelah bertemu dengan KPK dengan ditemani beberapa staf, kemudian Risma mempersilakan KPK memeriksa sejumlah ruangan.
KPK mulai memeriksa Kantor Kemensos pukul 10.00 WIB dan selesai menggeledah kantor KPK pukul 18.00 WIB. Lalu, berpamitan pada Risma. Diketahui, penggeledahan dilakukan selama delapan jam.
Beberapa ruang yang digeledah KPK adalah ruang dari Dirjen Pemberdayaan Sosial (Dayasos) termasuk ruang Sesditjen Dayasos. Setelah delapan jam penggeledahan, KPK menyita sejumlah barang, seperti berkas dokumen, laptop, dan ponsel.
Menurut Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri, ada beberapa hal yang akan coba digali oleh KPK. Pertama, seputar kasus korupsi bansos beras yang terjadi pada 2020-2021.
Kedua, mengenai kasus Juliari Batubara. Ketiga, kasus yang melibatkan PT Bhanda Gahara Reksa (perusahaan BUMN) yang pernah terlibat sebagai salah satu perusahaan yang menyediakan beras untuk disalurkan sebagai bansos.
Keempat, mengenai Direktur Utama PT Bhanda Ghara Reksa, Kuncoro Wibowo adalah tersangka. Kelima, KPK mencari data penerima fiktif.
KPK sudah mengeluarkan surat pencekalan ke luar negeri untuk sejumlah nama yang diduga kuat terlibat dan berpotensi menjadi tersangka baru dalam kasus ini. nama-nama tersebut ialah:
1. Kuncoro Wibowo (Dirut PT Bhanda Ghara Reksa)
2. Ivo Wongkaren (Ketua Tim Penasihat PT PTP)'
3. Budi Susanto (Direktur Komersial PT BGR)
4. April Chrniawan (VP Operation PT BGR)
5. Richard Cahyanto (General Manager PT PTP)

KPK Sebut Modus Praktik Korupsi Biasanya Terjadi saat Perencanaan
Nasional • 8 days agoPenindakan pelaku tindak pidana korupsi masih terus dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati menyebut modus tindakan korupsi pada pembangunan infrastruktur daerah biasanya terjadi pada saat proses perencanaan dilakukan.
KPK mendapati banyak modus tindakan korupsi yang dilakukan saat pembangunan infrastruktur muncul pada saat proses perencanaan, penganggaran sampai dengan pengawasan. Modus yang paling banyak adalah dengan cara suap dan penyalahgunaan kewenangan.
Ipi juga menjelaskan pihak KPK telah melakukan kajian mengenai praktik korupsi yang terjadi pada saat perencanaan pembangunan infrastruktur. KPK mendapati tipologi korupsi yang terjadi biasanya berupa perbuatan curang pemborong atau kontraktor, pengawasan yang tidak teliti hingga penerima pekerjaan yang melakukan kecurangan.
Pihak KPK telah bekerja sama dengan Kementerian PUPR agar tindak pidana korupsi pada pembangunan infrastruktur tidak terus terjadi serta memperbaiki tata kelola dengan acuan survei penilaian integritas yang implementasinya agar dimonitor langsung oleh pihak KPK.

Hasbi Hasan dan Dadan Tri Dikhawatirkan Hilangkan Bukti Jika Tak Ditahan
Nasional • 9 days ago
Berkas Perkara Lengkap, Izil Azhar Siap Disidang
Nasional • 9 days ago
Mensos Risma Sengaja Mutasi Pegawai Terduga Korupsi, Menko PMK: Biasa Saja, Tidak Salah
Nasional • 9 days ago
Dugaan Korupsi Bansos Beras, ICW: Transparansi Pengadaan Bansos Jadi Masalah
Nasional • 9 days ago
Gula-Gula Bansos Jadi Bancakan Koruptor
Nasional • 9 days agoGula-gula bantuan sosial kembali menjadi bancakan pejabat di Kementerian Sosial. Kali ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan korupsi bansos beras di Kementerian Sosial 2020 - 2021. Enam orang telah menjadi tersangka dan dicegah untuk ke luar negeri dalam kasus ini.
"KPK saat ini masih terus melakukan proses penyidikan perkara dan pada saatnya nanti, kami pasti akan sampaikan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka, konstruksi perkara secara utuh dan lengkap," jelas Jubir KPK Ali Fikri.
KPK menyita sejumlah barang dan bukti elektronik yang diduga terkait rasuah dalam penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada program Keluarga Harapan. Hal ini dilakukan untuk melengkapi bukti kasus bansos beras.
Sementara itu, Mensos Tri Rismaharini memutasi staf Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial ke luar daerah. Pasalnya, staf tersebut diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi bansos beras. Namun, Risma tidak merinci berapa jumlah staf yang dimutasi.
"Memang ada yang saya non job-kan juga, tapi itu harus diperiksa dulu saya kalau melakukan itu. Karena saya bisa digugat ya, kan. Jadi mereka berhak gugat saya kalau itu tidak betul. Makanya itu, ya sudah yang penting tidak megang yang strategis," jelas Mensos Risma dalam konferensi pers di Kemensos, Jakpus, Rabu (24/5/2023).
Risma menambahkan, mutasi dilakukannya agar tidak ada sesuatu yang tidak diinginkan ketika dirinya memimpin. Apalagi inspektorat jenderal mengawal program yang ada di Kemensos.
"Saya butuh aman, kan. Itu bagi saya mengamankan saya gitu kan.Saya enggak tahu setelah itu mungkin dia insaf atau apa. Tapi yang jelas bagi saya, saya butuh aman," kata Risma.
Kasus korupsi bansos beras ini merupakan pengembangan dari OTT suap bansos sembako penanganan covid-19 di Kemensos 2019-2020 yang menjerat Mensos Juliari Batubara.

Dugaan Korupsi Beras di Kemensos, MAKI: Pejabat Serakah
Nasional • 9 days ago
Satgassus Polri Sosialiasi Cegah Korupsi di Lingkungan Kemensos
Nasional • 9 days ago
Periksa Harta Kadinkes Lampung, KPK Datangi RS Abdul Moeloek
Nasional • 9 days agoPemeriksaan KPK kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana tidak berhenti di LHKPN, tim KPK turun ke Lampung untuk melakukan pemeriksaan aset dan harta kekayaan Reihana. Salah satu lokasi yang didatangi tim KPK yakni RSUD Abdul Moeloek.
KPK telah mengunjungi Provinsi Lampung dalam rangka pemeriksaan lanjutan soal aset kekayaan yang dimiliki oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana.
KPK mengunjungi langsung RSUD Abdul Moeloek untuk melakukan pengumpulan berkas atau dokumen-dokumen penting yang melibatkan Reihana pada saat Kadinkes Lampung tersebut merangkap jabatan sebagai PLT Direktur Utama RSUD Abdul Moeloek pada 2020 hingga 2021.
Data-data yang dikumpulkan oleh KPK dari RSUD Abdul Moeloek yakni data mengenai proyek-proyek yang telah dilaksanakan pada saat Reihana menjadi PLT Direktur Urama. KPK juga telah melakukan komunikasi dengan Direktur Utama RSUD Abdul Moeloek Lukman Pura.
Sebelumnya, Reihana dipanggil oleh Polda Lampung untuk diperiksa dalam pewenangan anggaran di Dinas Kesehatan pada 2020.

Dugaan Korupsi Bansos Beras, Wapres Ma'ruf: Kita Akan Perbaiki Sistem Pengawasan
Nasional • 9 days ago
Pengamat Nilai Mantan Napi Koruptor Tidak Pantas Diperbolehkan Nyaleg
Nasional • 9 days agoMahkamah Konstitusi telah mengeluarkan keputusan bahwa mantan narapidana baru bisa maju sebagai calon legislatif setelah lima tahun menjalani masa kurungan penjara. Namun, kebijakan ini patut kita waspadai agar tidak ada lagi celah bagi koruptor di Republik ini.
Koordinator Komite Pemilih Indonesia, Jeirry Sumampow mengatakan bahwa persoalan mantan napi koruptor boleh mencalonkan diri kembali di legislatif adalah hal yang tidak pantas. Sebab, kejahatan yang dilakukan oleh mantan napi koruptor tergolong kejahatan luar biasa.
"Ini soal apakah pantas atau tidak. menurut saya, para mantan koruptor ini kan kejahatan luar biasa karena ini mengambil hak masyarakat. Karena itu ketika mereka selesai menjalani hukuman semestinya tidak bisa semerta-merta untuk menjadi calon pejabat publik seperti caleg atau anggota DPR" ujar Jeirry Sumampow dalam program Selamat Pagi Indonesia Metro TV, Rabu (24/5/2023).
Jeirry Sumampow menilai bahwa yang dilakukan para koruptor mengambil hak rakyat harus diberi sanksi dan hukuman lebih dengan dengan tidak diizinkannya maju di pemilihan legislatif.

Hasbi Hasan Penuhi Panggilan KPK
Nasional • 10 days ago
Menteri Risma soal Kemensos Digeledah KPK: Saya Enggak Tau Masalahnya
Nasional • 10 days ago
Tri Rismaharini Buka Suara soal Penggeledahan KPK di Kantor Kemensos
Nasional • 10 days agoMenteri Sosial, Tri Rismaharini menggelar konferensi pers soal penggeledahan yang dilakukan oleh KPK di Kantor Kemensos, Rabu (24/5/2023). Risma menegaskan berulang kali bahwa dirinya tidak mengetahui soal kasus korupsi bantual sosial (Bansos) beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) 2020-2021.
"Ini kejadiannya tahun 2020, saya tidak mau, oh iya ternyata betul berita acaranya masalah BGR dan itu tahun 2020. Saya sudah sampaikan ini berulang kali ke teman-teman media karena ini kejadiannya tahun 2020. Jadi saya dilantik Pak Presiden itu 27 Desember 2020. Kejadiannya ini sekitar September," kata Risma dalam konferensi pers di Kemensos, Jakarta Pusat, Rabu (24/5/2023).
Risma kembali menegaskan berulang kali kepada awak media bahwa dirinya tak tahu tentang kasus yang terjadi.
"Saya enggak tahu. Kalau teman-teman tanya itu masalahnya gimana, saya enggak tahu. Saya sudah sampaikan tiga kali ke teman-teman" ujar Risma ke awak media.
Meski demikian, Risma menilai program bansos beras itu aneh. Salah satunya soal penggunaan anggaran.
"Hanya yang saya tahu ini aneh. Waktu saya baca, kenapa duitnya di Dayasos, kenapa kemudian ada orang dari Lijamsos turut serta. Itu saja saya yang heran. Tapi kan saya tidak tahu, case, kejadiannya itu kayak apa," ucap Risma.

Bos Maspion Group Janji Penuhi Panggilan KPK Bersaksi di Kasus Saiful Ilah
Nasional • 10 days ago
Geledah Kantor Kemensos, KPK Kumpulkan Bukti Korupsi Bansos Beras
Nasional • 10 days agoKomisi Pembarantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Kementerian Sosial, Selasa (23/5/2023). Penggeladahan ini dilakukan sebagai upaya pengumpulan barang bukti dugaan korupsi bantuan sosial beras Kemensos.
Stafsus Mensos bidang Komunikasi & Media Massa Doni Rozano membenarkan kedatangan tim penyelidik KPK dalam melakukan penggeledahan di kantor Kemensos.
"Memang benar tadi ada tim penyidik KPK yang datang ke Kementerian Sosial RI, mulai jam 10.00-18.00 WIB," ujar Doni.
Doni menyebut, kedatangan KPK untuk melakukan pendalaman pengumpulan bukti penyaluran bansos beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Progam Keluarga Harapan (PKH) 2020 oleh Kemensos RI.
"Itu terkait dengan pekerjaan penyaluran bansos beras untuk KPM PKH 2020," lanjut Doni.
Sebelum melakukan penggeledahan, tim penyidik KPK menemui Menteri Sosial Tri Rismaharini untuk menjelaskan maksud dan tujuan. Kedatangan itu pun disambut baik oleh Kemensos yang berkomitmen kooperatif.